Di tengah dinamika tersebut, kepatuhan wajib pajak menjadi fondasi yang tidak kalah penting. Lebih dari 74 ribu Surat Pemberitahuan (SPT) telah dilaporkan hingga akhir Februari. Angka ini bukan sekadar administrasi, melainkan indikator kepercayaan dan partisipasi publik terhadap sistem perpajakan.
Transformasi digital yang didorong Direktorat Jenderal Pajak melalui sistem Coretax dan aplikasi M-Pajak turut memberi warna baru. Pelaporan yang semakin mudah, bahkan untuk wajib pajak dengan status nihil, menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pajak yang lebih inklusif dan efisien.
Layanan tambahan di akhir pekan selama Maret pun memperlihatkan pendekatan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, melihat capaian ini sebagai sinyal kuat bahwa ekonomi daerah tetap bergerak dan kepatuhan masyarakat semakin membaik. Namun di balik optimisme itu, tersirat pula tantangan: bagaimana menjaga momentum ini agar tidak hanya menjadi lonjakan sesaat di awal tahun.
Pada akhirnya, pertumbuhan penerimaan pajak bukan sekadar soal angka yang meningkat. Ia adalah refleksi dari kepercayaan, aktivitas ekonomi, dan efektivitas kebijakan.
Di NTT, angka 38,5 persen itu kini menjadi lebih dari sekadar capaian—ia adalah harapan bahwa ekonomi daerah sedang menemukan ritmenya, perlahan namun pasti. +++ marthen/*













