Pertemuan akbar Gubernur/Wagub dan kepala daerah se-NTT bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. beserta jajaran. Doc. CNC/prokopim kotakpg.
“Tidak Memberhentikan 9000 PPPK di NTT”- demikian pesan dari balik pendekatan teknokratis ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Jakarta.
Citra News.Com, KUPANG – DI TENGAH tekanan fiskal yang kian terasa, suara daerah kembali mencari ruang di meja kebijakan pusat.
Masalah 9000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dari Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, Christian Widodo – Wali Kota Kupang – mengemukakan bahwa realitas yang dihadapi pemerintah daerah: keterbatasan anggaran yang kian menyempit di tengah tuntutan pelayanan publik yang tak bisa ditunda.
Sementara itu, bagi Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, solusi tidak harus dimulai dari perubahan undang-undang, tetapi cukup melalui diskresi kebijakan di tingkat kementerian.
Dalam forum yang mempertemukan pemerintah kabupaten/kota se-NTT dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, diskusi bukan sekadar formalitas birokrasi. Ia menjelma ruang refleksi atas satu persoalan klasik namun semakin mendesak yakni ketidakseimbangan antara belanja pegawai dan kapasitas fiskal daerah.
Wali Kota Kupang menegaskan, berbagai simulasi keuangan telah dilakukan. Namun hasilnya mengarah pada satu kesimpulan: tanpa fleksibilitas kebijakan, ruang gerak daerah akan semakin terbatas. Dalam konteks itu, relaksasi aturan bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan.












