Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kepala Seksi Humas, Ipda Markus Wilco Mitang, menyatakan pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan penyidik Reserse Kriminal untuk mendalami perkembangan perkara tersebut. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan karena baru satu minggu dilaporkan,” ujar Markus saat dikonfirmasi media.
Namun di balik proses hukum yang berjalan, tersimpan lapisan persoalan yang lebih rumit daripada sekadar laporan pengeroyokan.
Menurut keterangan keluarga korban, konflik bermula dari pertengkaran anak-anak yang sedang bermain bola di lapangan sekolah pada Kamis (7/5/2026) sore. Situasi yang semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan justru berkembang menjadi ketegangan antarorang dewasa.
Korban disebut mendatangi rumah pihak yang diduga terlibat untuk meminta klarifikasi setelah anak-anaknya diduga mengalami pemukulan. Akan tetapi, komunikasi yang tidak berjalan baik membuat situasi semakin memanas. Ancaman disebut muncul sejak malam pertama konflik terjadi.
Puncaknya terjadi keesokan hari. Saat korban berada di kebun dan memasang pembatas agar kendaraan tidak melewati jalur yang diklaim bukan jalan umum, sejumlah orang diduga mendatangi lokasi tersebut.
Di situlah dugaan pengeroyokan terjadi. Korban disebut mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pemukulan menggunakan tangan kosong.













