Diberitakan sebelumnya, saat membuka sosialisasi Program BSPS Tahun Anggaran 2026 di Kantor Camat Alak, Rabu (13/5/2026), Serena menegaskan bahwa rumah layak huni bukan sekadar bangunan fisik, tetapi tempat bertumbuhnya harapan sebuah keluarga. Rumah yang layak akan melahirkan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman bagi tumbuh kembang keluarga,” ujar Serena.
Lebih lanjut dia menjelaskan, awalnya Kota Kupang hanya dapat 100 unit. Akan tetapi setelah konsultasi dan audiensi dengan pemerintah pusat, maka untuk Kota Kupang kita mendapat tambahan quota menjadi total 500 rumah untuk masyarakat berpwnghasilan rendah (MBR).
“Tambahan kuota dari 100 menjadi 500 unit tumah layak huni setelah Pemerintah Kota Kupang melakukan audiensi langsung dengan kementerian terkait bersama jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman”, ujarnya.
Menurut Serena kerja kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II diharapkan mampu memperluas manfaat program BSPS sekaligus menekan jumlah rumah tidak layak huni di Kota Kupang.

Sebab membangun rumah yang layak bukan hanya memperbaiki bangunan. Lebih dari itu, pemerintah sedang membantu menjaga kesehatan keluarga, menguatkan harapan, dan menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat. +++ marthen/*













