Kepada wajib pajak terutama PBB biasanya para wajib pajak lupa SPPT mereka taruh dimana. Tapi karena jatuh tempo SPPT itu pada September maka para wajib pajak janji akan penuhi kewajibannya melalui M-banking.
Namun dengan sistem pelayanan pemerintahan berbasis digitalisasi maka Bapenda Kota Kupang menerapkan melalui canal pembayaran digital pada beberapa bank.
“Kami kan sudah ada kerjasama dengan banyak bank, seperti Bank NTT, mereka punya sistem pembayaran digital yang biasa digunakan para wajib pajak”, pungkasnya. +++ marthen/CNC













