Ully mengakui, perubahan menuju birokrasi digital memang tidak mudah, terutama bagi aparatur yang telah lama terbiasa bekerja secara manual.
Namun menurutnya, tantangan itu tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti belajar.
“ASN yang awalnya tidak tahu harus menjadi tahu. Mau sonde mau harus belajar, karena ini tuntutan zaman. Menuju Kota Kupang modern bisa sonde bisa, itu harus. Bahwa keberhasilan SPBE tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan aplikasi atau jaringan internet, tetapi terutama oleh kesiapan sumber daya manusia untuk berubah”, tegasnya.
Lebih jauh Ully menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang saat ini tengah mendorong implementasi SPBE sebagai fondasi atau bagian utama dari penciptaan reformasi birokrasi dan pembangunan Smart City (kota cerdas administrasi secar elektronik, red). Digitalisasi diharapkan mampu memangkas birokrasi, meningkatkan akuntabilitas, mempercepat pelayanan publik, sekaligus memperkuat transparansi pemerintahan.
Di tingkat kecamatan, semangat itu mulai diwujudkan melalui pembagian tugas administrator digital, penguatan kompetensi ASN, serta perubahan budaya kerja yang lebih adaptif terhadap teknologi.
Bagi Camat Ully, keberhasilan SPBE bukan hanya tentang mengoperasikan aplikasi, tetapi tentang memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Karena kemajuan sebuah kota bukan hanya terlihat dari gedung-gedung yang berdiri megah, melainkan dari kesediaan aparaturnya untuk terus belajar dan terus beradaptasi dalam melayani masyarakat sesuai tuntutan zaman. Disitulah SPBE menjadi lebih dari sekadar program digitalisasi. Ia menjadi jalan menuju birokrasi modern yang benar-benar hadir untuk rakyat. +++ marthen/cnc













