Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

MENJUAL ASET Milik Pemerintah, Bupati YOS Lede Pilih TAAT REGULASI

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Bupati Yos menegaskan, penyelamatan aset merupakan kewajiban pemerintah daerah. Aset yang terbengkalai bukan hanya kehilangan nilai ekonominya, tetapi juga berpotensi menjadi beban bagi daerah apabila tidak segera ditangani secara tepat. Karena itu, Pemkab Kupang memilih menempuh jalan yang lebih panjang namun aman secara hukum.

Baca Juga :  Untung Rugi Parpol Usung Gatot Nurmantyo di Pilpres 2019

Sikap hati-hati Bupati Yos Lede di tengah kebutuhan anggaran yang mendesak, mencerminkan pesan penting bahwa aset daerah bukan sekadar barang yang dapat diperjualbelikan untuk menambah kas pemerintah dalam menjawabi kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Yos menilai kepatuhan terhadap regulasi jauh lebih penting daripada mengambil keputusan cepat yang berisiko menimbulkan persoalan hukum di masa depan.

Baca Juga :  PINJAMAN Daerah 1,3 Triliun MAU Tidak Mau Harus DIKEMBALIKAN

“Aset adalah kekayaan publik yang harus dikelola secara transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kupang”, pungkasnya.  +++ marthen/cnc

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Bupati Yos Lede Rencana Jual Aset Pemkab Kupang. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Bupati Yos Lede Rencana Jual Aset Pemkab Kupang.