Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Minimalisir SENGKETA Agraria, Menteri NUSRON Wahid Minta PERCEPAT Daftar ASET Milik PEMDA

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Dalam Rakor ini dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama jajaran, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Plt. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Agung Sucahyono, serta para Bupati dan Wali kota se-Provinsi NTT.

Baca Juga :  Kantongi NIB Tapi Koq Tega CV BJM Jadi SASARAN Tembak PENJABAT Bupati Sikka (Bagian 2)

Pada kesempatan itu Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam penyelesaian RTRW dan RTR.

”Kami berikan apresiasi pada Kementerian ATR/BPN yang juga terus memberikan dukungan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempercepat penyelesaian RTRW dan RTR, menyimpulkan data lahan baku sawah dan kawasan hutan, dan serta mengintegrasikan tata ruang dengan sistem perizinan berbasis digital,” harap Gubernur Melky.

Baca Juga :  INOVASI CHRISTIAN - SERENA Mendulang PENGAKUAN Positif OMBUDSMAN RI

Gubernur Melky mengakui, Pemerintah Provinsi NTT terus mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang bersama pemerintah kabupaten/kota. Hingga saat ini, sebanyak 13 kabupaten telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sementara sembilan kabupaten lainnya sedang menyelesaikan proses revisi.

Baca Juga :  AIWW Forum DISKUSI Mencari SOLUSI Masalah KEAIRAN di Kawasan ASIA

Selain itu sebanyak 20 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) guna memberikan kepastian hukum, mempercepat pelayanan perizinan, dan meningkatkan daya saing investasi.  +++ marthen/*