Program Tidak Ngawur dan Tumpang Tindih
Dari perspektif transparansi dan akuntabilitas, KUA-PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dalam pembangunan daerah, mutlak penting dibahas bersama eksekutif dan DPRD. Sehingga masyarakat bisa tahu uang daerah mau dipakai untuk apa saja.
Dari aspek anggaran, KUA-PPAS menjadi landasan/dasar pijakan dalam membuat rancangan APBD. Jika tanpa terlebih dahulu disetujui DPRD maka eksekutif tidak bisa lanjut membuat APBD. Sementara dari arah kebijakan pembangunan di KUA dituangkan prioritas pembangunan untuk satu tahun ke depan, yang tentunya bersinggungan dengan RPJMD. Sehingga pembangunan tidak ngawur.
Lagi lagi dari sisi pengendali anggaran, di PPAS sudah ada plafon sementara sehingga tiap OPD tidak mengajukan anggaran seenaknya. Sedangkan dari sisi efisiensi, program yang masuk PPAS harus prioritas. Oleh karena itu program yang kurang penting harus dicoret dari awal.
Jadi sesungguhnya KUA-PPAS pembangunan NTT, contohnya tahun anggaran 2027 yang dirancang eksekutif dan disetujui pihak DPRD adalah blueprint keuangan daerah sebelum APBD final.
Tanpa KUA-PPAS penyusunan APBD bisa telat, program pembangunan tidak jelas, dan rawan tumpang tindih program. +++ marthen/cnc













