Program tersebut diarahkan untuk mendorong pengelolaan air dan lahan yang inklusif serta berkelanjutan di Kota Kupang. Salah satu bentuk implementasinya adalah pemasangan biopori.
Dalam langkah aksinya dilakukan sebanyak enam titik biopori dan mulai dibuat di lingkungan Rumah Jabatan Wali Kota Kupang. Ignasius turut melakukan penanaman biopori sebagai simbol dimulainya aksi konservasi air dan tanah.
Biopori merupakan lubang silindris vertikal yang dibuat di dalam tanah untuk meningkatkan resapan air hujan sekaligus membantu pengelolaan sampah organik. Langkah sederhana ini diharapkan menjadi bagian dari kebiasaan baru masyarakat dalam menjaga air dan tanah.
Ignasius menekankan, gerakan tersebut harus dimulai dari lingkungan terkecil, seperti rumah tangga, sekolah, RT/RW, kelompok perempuan, anak muda, lembaga keagamaan hingga komunitas. Selanjutnya, gerakan itu diharapkan berkembang di seluruh 51 kelurahan di Kota Kupang.
“Kami berharap surat edaran tentang konservasi air tidak berhenti sebagai dokumen administrasi. Kami minta para camat dan lurah menjadi penggerak di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Ia mengatakan, konservasi air merupakan bagian dari investasi jangka panjang untuk memastikan ketersediaan air bagi generasi mendatang. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar gerakan tersebut tidak berhenti sebagai program pemerintah.














