Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

SIDAK ke Sejumlah Hotel dan Swalayan ADPRD NTT Lidik HAL LAZIM Ini

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Rombongan Komisi V DPRD NTT dipimpin Wakil Ketua Komisi Winston Neil Rondo, S Pt  (ke-2 dari kiri) didampngi Thomas Suban Hoda (kanan). Doc. CNC/baginda

Citra News Com, KUPANG – KOMISI V Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (ADPRD NTT) dalam menerapkan fungsi Pengawasan, mereka melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah hotel dan swalayan di Kota Kupang.

Misi dari Sidak yang dilecutkan para anggota dewan yang terhormat kali ini terkait penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 dan tunjangan hari raya Natal danTahun Baru (THR Nataru).

Baca Juga :  Ada Ketimpangan Soal Tata Laksana Pendidikan

Adapun swalayan dan hotel yang dijadikan sampel untuk dilidik yakni swalayan SuperTOP yang terletak di bilangan Maulafa dan swalayan Dutalia di bilangan Oesapa. Serta Neo Aston Hotel yang terletak di Jl. Piet A. Tallo Kota Kupang.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan upah Minimum Regional 2024, Dinas Nakertrans Prov. NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab upah Minimum Regional 2024, Dinas Nakertrans Prov. NTT.