Rombongan Komisi V DPRD NTT dipimpin Wakil Ketua Komisi Winston Neil Rondo, S Pt (ke-2 dari kiri) didampngi Thomas Suban Hoda (kanan). Doc. CNC/baginda
Citra News Com, KUPANG – KOMISI V Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (ADPRD NTT) dalam menerapkan fungsi Pengawasan, mereka melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah hotel dan swalayan di Kota Kupang.
Misi dari Sidak yang dilecutkan para anggota dewan yang terhormat kali ini terkait penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 dan tunjangan hari raya Natal danTahun Baru (THR Nataru).
Adapun swalayan dan hotel yang dijadikan sampel untuk dilidik yakni swalayan SuperTOP yang terletak di bilangan Maulafa dan swalayan Dutalia di bilangan Oesapa. Serta Neo Aston Hotel yang terletak di Jl. Piet A. Tallo Kota Kupang.












