Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

SAMPAH Tak Selesai dengan SLOGAN, Perlu AKSI NYATA dari PEMKOT Kupang

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Daud Nafi : Setiap perangkat daerah dan kelurahan diharapkan tidak hanya bekerja setelah menerima instruksi, tetapi…..

Citra News.Com, KUPANG – PERSOALAN sampah bukan sekadar urusan kebersihan jalan dan lingkungan, melainkan ujian bagi tata kelola pemerintahan dan kesadaran masyarakat dalam membangun kota yang sehat.

Untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kini mendorong perubahan pola pengelolaan sampah, mulai dari rumah tangga, penguatan bank sampah, hingga kesiapan infrastruktur pengolahan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  NTT KAYA Luar Biasa BUKAN Provinsi Miskin

Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Daud Nafi, menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Kota Kupang yang bersih dan sehat. Pesan tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Kecamatan Alak di Kantor Camat Alak, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga :  SENTILAN MIRING Gubernur VIKTOR Di Momentum PERESMIAN Kantor BANK NTT Cabang WAIBAKUL

Dari sisi politik pemerintahan, rapat koordinasi ini memperlihatkan bahwa keberhasilan kebijakan publik tidak cukup diukur dari perencanaan dan pembangunan fasilitas.

Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan tersebut diterjemahkan menjadi tindakan nyata oleh perangkat daerah, pemerintah kelurahan, komunitas, dan masyarakat.

Daud menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan peta jalan atau roadmap pengelolaan sampah yang diinisiasi Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. Peta jalan tersebut menjadi pedoman untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah, mulai dari pemilahan di rumah tangga hingga proses pengolahan dan pembuangan akhir.

Baca Juga :  Kota Kupang Terima Penghargaan API 2020 Kategori Destinasi Belanja Terpopuler

Menurutnya, perubahan harus dimulai dari kebiasaan sederhana, yakni memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang atau diserahkan kepada petugas pengangkut.