Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

Wawali SERENA Francis Merangkul DISABILITAS Membangun KOTA Kupang yang INKLUSIF

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Citra News.Com, KUPANG — DARI sisi pemerintahan, gerakan Gereja Ramah Disabilitas memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam menjawab persoalan sosial.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali (Wawali) Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc. saat menghadiri kegiatan Training of Trainers (ToT) Gereja Ramah Disabilitas dan Pemutakhiran Data Insan dengan Disabilitas untuk 57 klasis se-GMIT di GMIT Getsemani Sikumana, Kamis (22/10/2026).

Bagi Serena Pemerintah memiliki tanggung jawab menghadirkan kebijakan serta pelayanan publik yang inklusif, sementara gereja memiliki kedekatan dengan jemaat dan masyarakat hingga ke tingkat komunitas. Sinergi keduanya dapat menjadi kekuatan untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan.

Baca Juga :  ENDANG Lerrich Temui JERIKO, Ada Apa Ini?

Kota yang inklusif tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur dan kemajuan pelayanan publik, tetapi juga dari sejauh mana setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh ruang yang setara untuk berpartisipasi dan berkembang.

Serena mendorong penguatan gerakan Gereja Ramah Disabilitas di seluruh klasis Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Ia menyampaikan apresiasi kepada GMIT dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Inti Pesan PASKAH Mgr. Petrus Turang Adalah SALING MEMAAFKAN

Bagi Pemerintah Kota Kupang, tegas Serena, kegiatan ini bukan sekadar pelatihan keagamaan, melainkan bagian dari upaya membangun tata kehidupan masyarakat yang menghormati martabat manusia dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua warga.

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak, potensi, dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan bergereja maupun bermasyarakat. Karena itu, pelayanan kepada mereka tidak boleh berhenti pada sikap belas kasihan, tetapi harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak, kebutuhan, dan kemampuan setiap individu.

Baca Juga :  Tangan Dingin' FIRMAN Wujudkan TENUN Ikat SEPE dan Nira LONTAR Jadi HAKI Kota Kupang

“Tantangan mewujudkan inklusivitas bukan hanya membuka kesempatan yang sama, melainkan memastikan setiap orang benar-benar dapat mengakses kesempatan tersebut’, tegas Serena.

Dikatakannya, penyandang disabilitas Tuli, misalnya, membutuhkan dukungan komunikasi melalui bahasa isyarat, sedangkan penyandang disabilitas netra memerlukan lingkungan yang aksesibel.

Kebutuhan penyandang disabilitas lainnya juga harus diperhatikan agar pelayanan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi pengalaman nyata yang dirasakan masyarakat.