Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Pengembangan Kasus E-KTP KPK Periksa DEISTI Istri Setya Novanto

CitraNews

Febri : Vonis 15 tahun penjara terhadap mantan Ketua DPR, Setya Novanto, justru menjadi dorongan bagi KPK untuk terus mengusut kasus ini. Kami lihat lebih lanjut siapa saja pihak-pihak lain yang masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait proyek KTP elektronik

Baca Juga :  MIRIS, Korban Rudapaksa DIPENJARA Tapi PELAKU DILEPASLIAR

 

Jakarta, citra-news.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, Kamis 31 Mei 2018.

Baca Juga :  MELAWAN Petugas RESIDIVIS Rino DICEDERAI

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, nama Deisti sendiri sebenarnya tak tercantum dalam agenda pemeriksaan hari ini. Deisti dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam pengembangan kasus e-KTP.