Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

ASTAGA Setya Novanto Hanya Divonis 15 Tahun Penjara

CitraNews

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan prihatin atas vonis majelis hakim Pengadilan TIPIKOR Jakarta terhadap Setya Novanto. Betapa tidak. Pemberian vonis majelis hakim kepada SETNOV (Setya Novanto) sang mantan Ketua Partai Golkar itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga :  YUNUS Perkosa GADIS Dibawah Umur

 

Jakarta, citranews.comWAKIL Presiden Jusuf Kalla menyatakan prihatin terhadap vonis mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU.

Baca Juga :  PENGGUGAT Tuntut Bank NTT BAYAR Kerugian IMATERIIL 54 Miliar Lebih, Apolos : DALIL Tuntutan Penggugat IRASIONAL

Diketahui pada sidang membacakan vonis, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun pidana penjara kepada terdakwa korupsi proyek pengadaan E-KTP, Setya Novanto pada Selasa,24 April 2018. Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU KPK, di mana JPU KPK menuntut Novanto 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Meski lebih rendah dari tuntunan JPU, Kalla menyakini vonis tersebut telah dipertimbangkan baik oleh hakim.