Selain itu, jika Novanto tidak membayar uang pengganti, JPU KPK merampas harta Novanto dan melelang harta. Apabila tidak mencukupi, harta Novanto akan dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.
Apabila tidak mampu membayar, Novanto dikenakan pidana penjara selama 3 tahun. Selain itu, hak politik Novanto pun ikut dicabut selama 5 tahun setelah bebas. +++ jkt/cnc
Gambar : Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. (doc. CNC/web)