Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Penuhi KEWAJIBAN Sebelum Menuntut HAK

CitraNews

Hak dan Kewajiban adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan. Namun keduanya akan saling bertolak belakang jika tidak didukung dengan administrasi yang memadai. Seperti halnya tuntutan para guru honor daerah (Honda) agar Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Disdik NTT) harus tepat waktu membayarkan gaji sementara dari pihak sekolah mengabaikan laporan sebagai prasyarat  administrasi.

Baca Juga :  BIBIT Kelor VIKTOR Tanam JOSEF Kasih Uskup MOBIL

 

Kupang, citra-news.com – KEPALA Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tengara Timur , Yohanna Lisapaly, SH mengingatkan para guru honor daerah (Honda) yang dibiayai dengan dana APBD provinsi untuk memenuhi kewajiban-kewajiban administrasi sebelum menuntut haknya.

Baca Juga :  Wouw, Bank NTT Ajak Ngopi Bareng di Gebyar KKB FREE DP On The Street

“Kami tidak membayar begitu saja gaji guru honor daerah yang tersebar di SMA/SMK se-Provinsi NTT, sebelum laporan akan pelaksanaan tugas dari sekolah masing-masing belum kami terima. Dan juga sangat tidak mungkin hari ini kami (Disdik NTT) terima berkas laporan lalu keesokan harinya kami bayarkan,”kata Yohanna menyusul adanya pengeluhan dari sejumlah guru Honda dan melakukan aksi mogok mengajar.