Jaksa menuntut supaya mantan pengacara Setya Novanto itu (Fredrich Yunadi) dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. +++ cnc/tirto.id
Gambar : Fredrik Yunadi (kiri), bekas kuasa hukum Setya Novanto, dalam pusaran kasus korupsi E-KTP. (doc.CNC/kataindonesia.com)