Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

Komite TKNP Maumere TOLAK Ijin Bupati ANSAR

CitraNews

Dijelaskan, gedung baru Puskesmas yang akan dibangun tersebut merupakan aset milik Pemda Sikka yang dikelola oleh Dinas PKO kabupaten Sikka. Namun sebagai Plt Kadis PKO dirinya menunggu prosedur yang harus dilalui sebelum tanah tersebut digunakan untuk pembangunan gedung baru Puskesmas.

Bahkan Patris juga menyesalkan sikap Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka. “Dia (Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka) terkesan menganggap proses ini sederhana sekali. Bahkan dia memohon agar  Dinas PKO memfasilitasi pemindahan TK Negeri Pembina yang sudah lama berdiri ini sampai pada proses renovasi gedung yang baru dengan anggaran dari Dinas PKO sendiri,”ucap Patris.

Dihadapan para guru TK Negeri Pembina dan awak media, Patris dengan tegas mengatakan dirinya sebagai Plt Kadis PKO Kabupaten Sikka, TIDAK setuju dengan rencana pembangunan Puskesems Kopeta Maumere ini. Dengan alasan, pertama, setelah mempertimbangkan berbagai aspek yang eksesnya mempengaruhi proses belajar mengajar. Apalagi terdapat beberapa perkantoran sekitarya. Kedua, selain itu tanah tersebut juga akan direncanakan pembangunan kantor Dinas PKO yang baru. Ketiga, setelah melihat Peraturan Bupati (Perbup) Sikka tentang tata ruang kota di daerah seputaran Jalan El Tari adalah area perkantoran.

Baca Juga :  BAWASLU Persilahkan BACALEG Ajukan Sengketa
Baca Juga :  Silaturahmi Dharma Wanita Perkaya Wawasan ESDM

Namun kita kembali soal kewenangan Bupati, lanjut Patris, selaku kepala daerah terkait pemanfaatan dan penggunaan asset Pemda dimaksud.  Bahwa pemanfaatan assetnya milik Pemda Sikka dalam mana jika pemanfaatannya oleh OPD (organisasi perangkat daerah) maka harus atas perintah Bupati. “Oleh karena itu berkaitan dengan pembangunan gedung Puskesmas ini, secara birokrasi kami siap melaksanakannya. Tetapi atas ijin Bupati selaku pengguna aset tersebut,”tegasnya berulang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala TK Negeri Pembina Maumere, Wihelmina Wigu, S.Pd.AUD (Anak Usia Dini), mengisahkan dirinya pernah didatangi oleh pihak Dinas Kesehatan Kabuapten Sikka untuk menandatangani Berita Acara persetujuan atas pembangunan gedung baru Puskesmas. Sekaligus mengeksekusi gedung TK Negeri Pembina yang berada tidak jauh dari pembangunan gedung tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah dan GEREJA Bersatu Membangun SDM

“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan dengan matang atas rencana pembangunan gedung baru Puskesmas ini. Karena dampak negatifnya sangat berpengaruh pada proses KBM. Terutama anaka usia dini 3-6 tahun ini rentan dengan virus/benih penyakit yang diderita pasien Puskesmas,”kata Wihelmina diamini para guru dan orangtua siswa di TK itu.