Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

MAJU Jadi Caleg JOKOWI Hanya Restui Tujuh Menterinya

CitraNews

MAJU Jadi Caleg JOKOWI Hanya Restui Tujuh Menterinya

Restu dan izin Joko Widodo kepada 7 (tujuh) menteri ini ternyata tidak didapatkan sejumlah menteri lainnya. Beberapa menteri lainnya iberi izin oleh Jokowi, semisal Puan Maharani.

Jakarta, citra-news.com – MENTERI yang maju menjadi bakal caleg 2019 berasal dari beragam partai politik. PDI Perjuangan misalnya, mendaftarkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly untuk menjadi caleg.

Baca Juga :  Begini DAYA DUKUNG Pemprov NTT Terhadap FREE ZONA TRADE di Boarder Area 

Sementara PKB mendaftarkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Dua menteri lain didaftarkan PPP dan PAN, yakni: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Baca Juga :  Update Pandemi COVID-19 Indonesia Kasus SEMBUH Lampaui Positif

Ketujuh menteri Kabinet Kerja ini telah resmi terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019. Karena sudah mendapat restu dari Joko Widodo sebelum mengajukan diri menjadi calon legislatif.

Restu dan izin Jokowi kepada tujuh menteri ini ternyata tidak didapatkan sejumlah menteri lainnya. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui beberapa menteri dan pejabat setingkat menteri tak mendapat izin dari Kepala Negara.

Baca Juga :  PENDEMO Tuntut PRESIDEN Segera MENCABUT Dukungan

Mereka yang tak diperkenankan menjadi bakal caleg adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.