Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Hampir Pasti KPU ABAIKAN Permintaan FLOTIM

CitraNews

Aspirasi yang disampaikan oleh elemen masyarakat agar menuda pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Flores Timur (Flotim), hingga saat ini belum direspon KPU Pusat. Bukankah itu sama artinya dengan  ibarat membuang garam ke laut?

Kupang, citra-news.com – YOSAFAT KOLI, Juru Bicara KPU Provinsi NTT mengatakan, aspirasi yang disampaikan pemerintah dan tokoh agama serta sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Flores Timur  (Flotim) telah disampaikan ke KPU Pusat.

“Aspirasi dimaksud adalah meminta KPU Pusat agar menunda pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019  khususnya di Kabupaten Flotim karena bertepatan dengan hari raya keagamaan.   Namun hingga saat ini pihak KPU Provinsi NTT belum mendapat informasi soal pergeseran waktu pemungutan suara Pemilu Serentak di Flotim,”kata Yosafat di Kantor KPU Provinsi NTT, Kupang, 19 Maret 2019.

Baca Juga :  MENAKJUBKAN, Bank NTT Sabet DUA 'Bintang PENGHARGAAN Sekaligus
Baca Juga :  NTT Juga BISA BERPRESTASI Secara Nasional

Menurutnya, bila KPU Pusat tidak memberikan ruang penundaan waktu Pemilu Serentak bagi warga pemilih di Kabupaten Flores Timur maka KPU Provinsi perlu mempersiapkan strategi-strategi. Dan strategi yang ditempuh diantaranya soal waktu pelaksanaan pleno hasil pemungutan suara.

Baca Juga :  POLISI Target Utama Teroris di Indonesia

Karena setelah hari setelah hari pemungutan suara pada Rabu 17 April, jelas Yosafat, langsung memasuki Three Hari Suci. Diketahui hari-hari dimaksud dalam ajaran agama Katholik (Nasrani) yaitu Hari Kamis Putih, Jumat Agung, dan Hari Sabtu Suci atau Sabtu Haleluya. Sedangkan hari Minggu adalah Hari PASKAH.