Alo menambahkan, hampir pasti tahun 2019 pihaknya mencoba menerapkan pola berdasarkan jumlah kelurahan. Jikalaupun pola ini juga akan ada masalah daya tampung jumlah siswa apakah sesuai ketentuan atau melebihi quota. Nanti ini yang kita akan evaluasi dengan meminta bantuan semua stakeholder.
Juga Ada PPDB “Jalur Khusus”
Kepada citra-news.com, Alo Min juga menjelaskan selain PPDB system Zonasi ada juga “Jalur Khusus” sebesar 30 persen dari quota. Ini diperuntukkan bagi; pertama, Siswa mengulang kelas. Itu wajib diterima. Kalaupun mereka belum daftar tapi sudah bisa diprediksi berapa orang jumlahnya. Kedua, Anak kandung guru dan tenaga kependidikan. Itu wajib hukumnya. Karena adalah mustahil orangtuanya guru di sekolah itu kemudian anak harus sekolah di sekolah lain. Ini akan merepotkan orangtua yang harus antar jemput dalam mana tidak ada konsentrasi kerja/mengajar di sekolah itu.
Ketiga, Siswa Affirmative, artinya siswa lulusan SMP yang dites oleh Kementerian untuk sekolah di sekolah favorit dengan biaya pemondokannya ditanggung pihak Kementerian. Keempat, Siswa yang berprestasi, misalkan pemenang olympiade atau juara di cabang olah raga tertentu. dan kelima, Siswa miskin yang dibuktikan dengan Kartu Peserta Keluarga Harapan (PKH).
Namun yang menjadi soal di Jalur Khusus ini adalah kalau melampaui jumlahnya itu bagaimana. Karena disitu tidak mengatur soal Zonasi, tegas Alo. Bahwa persoalan mendasarnya publik belum bisa menerima pola-pola yang sudah diatur sedemikian ini. Kalau dipaksakan aturan misalkan dengan satu kelas atau Rombel jumlah siswa 37 orang atau ada padasatu sekolah siswa baru terdapat 13 Rombel maka Dapodik akan terkunci.
Oleh karena itu PPDB di tahun 2018 ini, kita jadikan bahan evaluasi untuk ke depannya. Karena faktanya tahun 2017 lalu, di SMAN 1 dan SMAN 3 Kupang, satu Rombel jumlah siswa antara 40-50 orang. Akibatnya hasil UN turun. Dan juga hasil Akreditasi dari Nilai A turun ke A Minus dan Nilai B. Itukah favorite? kritikya. +++ cnc1
Gambar: Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Drs. Aloysius Min. Doc. marthenradja/CNC













