Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

40 Anggota DPRD Malang Tersandung KORUPSI

CitraNews

Partai NasDem melakukan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang Mohammad Fadli yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengesahan RAPBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015.

“Kami baru menandatangani PAW karena membutuhkan proses sesuai ketentuan peraturan. Proses PAW bukan real time, begitu tersangka, secara otomatis langsung PAW, ‘kan tidak. Ada proses surat menyurat dan teken dokumen,”kata Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate di DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu 5 September 2018.

Ia berharap dengan adanya 41 anggota DPRD Kota Malang yang terlibat kasus korupsi pengesahan RAPBD-P pada TA 2015 itu tidak mengganggu proses pembangunan dan pelayanan di Kota Malang.

Baca Juga :  Siap Guling Tikar Bisnis Papa NOVA di NTT
Baca Juga :  TERKUTUK, MH Membenam BAYI ke Lubang WC

“Proses PAW harus segera dilakukan oleh partai politik yang kadernya menjadi tersangka,” kata Johnny. Percepatan terhadap PAW tidak hanya dilakukan oleh parpol, tetapi DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga ikut membantu.

Hasil OTT yang dilakukan KPK terhadap anggota DPRD Kota Malang, KPK telah menetapkan sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Pada pengembangan kasus, KPK menetapkan tersangka lainnya sehingga seluruhnya berjumlah 40 tersangka. +++cnc/tirto.id

Baca Juga :  Aduh, Cagub MARIANUS SAE Tak Bisa Gunakan Suara

Gambar : Dua anggota DPRD Kota Malang Imam Fauzi dan Sahrawi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 16 Junli 2018 lalu.