Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

LIAR Membuang SAMPAH Dikenai SANKSI Berat

CitraNews

MAUMERE Dijuluki Kota Sampah? Bupati Roby Idong perintahkan Satpol PP untuk menertibkan masyarakat dari perilaku ‘liar’ membuang sampah. Masyarakat akan dikenai sanksi berat bila berperilaku merugikan banyak orang ini.

Maumere, citra-news.com – JIKA Presiden JOKO Widodo melakukan blusukan ke tengah masyarakat miskin secara ekonomi maka Bupati ROBY Idong turun blusukan ke titik-titik pembuangan sampah liar yang tersebar di Kota Maumere.

Langkah tepat menyambut awal musim hujan dan 100 hari kerja Bupati Sikka yang baru bernama lengkap Fransiskus Roberto Diogo Idong ini, bertujuan untuk menyusun strategi penanganan secara terintegrasi sehingga Kota Maumere tidak lagi dijuluki sebagai ‘Kota Sampah’.

Baca Juga :  PESPARAWI Membangun Persaudaraan Dalam Keberagaman

Pada Kamis, 4 Oktober 2018 Bupati ROBY Idong turun memantau secara langsung ke beberapa titik pembuangan sampah liar di Kecamatan Alok yang selama ini terkenal dengan onggokan sampahnya itu. Diantaranya di kwasan cross way kalimati, kawasan sekitar Taman Doa Kristus Raja, kawasan pelabuhan Laurens Say, dan wilayah sepanjang jalan utama permukiman pimpinan DPRD Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Wadah KKBM Harus Mampu MEMVIRUSKAN Semangat PERSATUAN dan KESATUAN
Baca Juga :  Atlit NTT Peraih Medali di PON dan PEPARNAS Dapat RUMAH Gratis

“Saya perlu melihat secara langsung ke tempat-tempat ini untuk menyusun cara penanganan yang lebih tepat tentang cara mengelola sampah yang baik dan benar. Juga cara menata drainase Kota Maumere. Tentunya kita bersama menginginkan agar Kota Maumere bebas sampah dan bebas banjir dalam 100 hari pertama awal kepemimpinan kami,”jelas Roby.