Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Maksi : DICORET Sejumlah Proyek BUKAN Karena SUKA atau TIDAK Suka

CitraNews

Ir. MAKSI Y .E Nenabu, MT,  saat diwawancarai di Kantor Dinas PUPR Provinsi NTT  di bilangan Jl.Basuki Rahmat  Oepura Kota Kupang-Timor. Doc. marthen radja/citra-news.com

Anggaran Rp200 miliar lebih untuk nembiayai sejumlah proyek di Dinas PUPR NTT harus dicoret atau dihilangkan karena alasan refokusing. Bukankah ini mengecewakan rekanan?

Citra-News Com, KUPANG – KEPALA DINAS Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kadis PUPR NTT), Ir. MAKSI Y. E. Nenabu, MT mengatakan, pandemi Covid19 berdampak pada anggaran belanja publik arus direfokusing.  Khususnya di Dinas PUPR Provinsi NTT ada sejumlah anggaran untuk beberapa item pekerjaan proyek harus dicoret atau dihilangkan.

Baca Juga :  Jefri : Mahalnya HARGA Generator Oksigen TIDAK Sebanding NYAWA Manusia

“Anggaran belanja untuk saya punya disini (Dinas PUPR NTT, red) terkena refokusing sekitar 200 miliar lebih. Makanya ada beberapa item pekerjaan proyek dari dana APBD Provinsi atau DAU murni harus dicoret atau dihilangkan,” kata Maksi saat ditemui portal berita citra-news.com di Kupang, Junat 03 September 2021.

Baca Juga :  Kerusakan Ruas JALAN Provinsi Disinyalir Jadi TAMENG Politik Meraih EMPATI

Oleh karena anggarannya terkena refokusing, lanjut dia, maka sejumlah item pekerjaan proyek harus dihilangkan. Dan ini sudah tentu nengecewakan rekanan.

“Kami mohon pengertian para rekanan. Ini bukan karena ada unsur suka atau tidak suka (like or dislike). Tapi karena kondisi psndemi Covid19 membuat semua anggaran difokuskan untuk penanganannya,” kata Maksi.

Baca Juga :  RUAS JALAN Bokong Lelogama Menuju TUNTAS

Maksi mengakui, akibat lanjutan dari adanya refokusing anggaran maka muncul item-item pekerjaan proyek yang harus dicoret atau dihilangkan. Karena tidak ada anggarannya.

“Benar kalau ada sejumlah rekanan mengeluh. Baik rekanan yang sudah menang tender dan sudah nemasukan dokumen administrasi dan syarat-syarat teknis pelelangan/tender. Tapi tidak bisa kerja karena anggarannya dicoret. Dan ini bukan karena ada unsur suka atau tidak suka,” tegas Maksi berulang.