Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Pencuri Kayu Cendana Diciduk Polisi

CitraNews

Setelah mendapat informasi Kepala Desa Gregorius Nong (pelapor) bersama beberapa warga langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Di TKP mereka menemukan barang bukti berupa beberapa potongan kayu cendana, parang, dan gergaji.

Baca Juga :  Benny : YUNUS Pelaku Pemerkosaan Harus Dihukum Berat

Atas kejadian tersebut pelapor didampingi 2 (dua) orang saksi masing-masing Lambertus Laro (30) dan Yohanis Silvester (40) mendatangi SPKT Polsek Nele untuk melapor kejadian dimaksud. Dengan barang bukti yang kemudian diamankan polisi adalah 2 bilah parang, 2 buah gergaji, dan 2 potong kayu cendana.

Tindakan yang diambil kepolisian yakni mengamankan pelaku, mengamankan barang bukti, membuat laporan polisi, dan memeriksa saksi-saksi. +++ amor/cnc

Baca Juga :  Dugaan Penjualan Komodo POLDA NTT Terus Lakukan Koordinasi

Sumber : DUM Polres Sikka