Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

NTT Wilayah Potensial GARAM Berkualitas DUNIA

CitraNews

Kondisi geografis NTT dengan musim panas lebih lama menjadi anugerah tersendiri khususnya bagi para petani garam. Sedikitnya ada 7 (tujuh) kabupaten yang teridentifikasi memiliki luasan lahan garam potensial. Dan saat ini ada perusahaan yang sudah berpoduksi namun tidak sedikit juga dalam tahapan negosiasi antarpihak dengan pemilik lahan.

Kupang, citra-news.com – KEPALA Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusantara Tenggara Timur, Drs. Marsianus Jawa, M.Si, mengatakan NTT adalah wilayah potensial garam. Bahkan ada beberapa kabupaten/kota se-Provinsi NTT memiliki potensi garam dengan luasan lahan mencapai diatas 100 hektar.

Dikatakannya, hampir semua kabupaten/kota di NTT memiliki lahan garam. Namun saat ini Dinas PMPTS Provinsi NTT mengidentifikasi 7 (tujuh) kabupaten potensial untuk pengembangan garam. Luasan lahan garam yang dimiliki masing-masing kabupaten mencapai ribuan hektar. Dalam mana jika dikembangkan lebih optimal lagi maka akan berproduksi mencapai puluhan ribu ton garam pertahun.

Baca Juga :  Pemekaran KUB Tidak Berarti PEMISAHAN Tanggung Jawab

Marsianus Jawa atau akrab disapa Nus Jawa mengatakan hal itu saat ditemui citra-news.com  di ruang kerjanya Gedung Kantor Gubernur Satu Jalan Basuki Rachmat Oepura Kota Kupang, Timor Provinsi NTT, Selasa 9 April 2019.

“NTT punya potensi lahan garam dengan luasan ribuan hektar. Dan bertebaran hampir di semua kabupaten/kota di Provinsi NTT. Akan tetapi yang tengah gencar dikembangkan saat ini terdapat di 7 (tujuh) kabupaten. Dari sejumlah kabupaten yang ada sebagiannya telah berproduksi dan beberapa lainnya masih dalam tahapan land clearing (LC). Ada juga yang sudah teken kontrak dengan pihak investor dan menunggu saat untuk beroperasi,”jelas Nus Jawa.

Baca Juga :  DESMIGRATIF Formula Tepat Bagi TKI ke Luar Negeri

Ke-7 kabupaten di NTT yang saat ini sedang giatnya melakukan pengembangan garam.  Dia menyebutkan Kabupaten Kupang, Kabupaten Malaka, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nagekeo, Lembata, dan Sabu Raijua. Dengan total luasan lahan potensial garam bisa mencapai ribuan hektar.

Mantan Inspektur Provinsi NTT itu menjelaskan, di Kabupaten Kupang luas lahan garam terbentang di sepanjang wilayah Teluk Kupang. Atau tersebar di 3 (tiga) kecamatan, masing-masing Kecamatan Sulamu, Kupang Timur, dan Kupang Tengah.  Dan  potensial sebanyak 7000 hektar. Dari luasan yang ada saat ini sedang dikuasai oleh beberapa investor (perusahaan).

Baca Juga :  GANEF Ajak Masyarakat NTT Turun ke LAUT

Diantaranya, sebut Nus, PT Garam Indonesia dengan luas lahan 500 HA (hektar) di Desa Bipolo. Luasan lahan yang belum dikembangkan (lahan potensial) seluas 324 HA. PT Garam Indonesia sejak tahun 2018 telah berproduksi sebanyak 4000 ton. Sedangkan PT Garam Indonesia Nusantara mampu berproduksi 580 ton. Berikut, PT Timor Livestock Lestari masih dalm tahap konstruksi diatas lahan seluar 300 HA. Sementara 30 HA lainnya masih dalam tahapan land clearing (LC)