Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

NTT Wilayah Potensial GARAM Berkualitas DUNIA

CitraNews

Berikut Kabupaten TTS saat ini dikembangkan oleh PT Tamaris Garam Nusantara dengan mengelola lahan seluas 1.388 HA di Desa Tuineke dan Desa Tuafanu di Kecamatan Kualin. Data potensial garam yang tengah dikembangkan di Kabupaten TTS saat ini seluas 3000 HA, terdapat di Kecamatan Kualin dan Kecamatan Amanuban Timur.

Di Kabupaten TTU data potensial yang teridentifikasi yakni pada wilayah Pantura (Pantai Utara) yang tersebar di 3 kecamatan dan 6 desa. Yaitu Desa Oesoko, Insana Utara, Oepuah Utara, Oepuah Selatan. Di Kecamatan Biboki, Nunleu, Punuk, Oemanu, Oepuah Selatan, Tuanmese Kecamatan Biboki Anleu.

Ada 3 (tiga) desa yang telah dilakukan survey oleh PT Tamaris Garam Nusantara yaitu di desa Oemanu, Ponu, dan Desa Tuamese. Dengan total areal seluas 800 HA termasuk areal cadangan transmigrasi (SP1)

Baca Juga :  Peringati HPSN Seluruh Warga KOTA Kupang Lakukan INI

Sementara  di Kabupaten Malaka, lanjut Nus Jawa, pada tahun 2016 pemerintah kabupaten melalui Badan Pertanahan memberikan izin kepada PT Inti Daya kencana untuk mengelola lahan seluas 5.900 HA. Namun menjadi potensi garam hanya seluas 2.500 HA dan tersebar di 3 kecamatan. Yakni Kecamatan Wewiku, Kecamatan Malaka Tengah, dan Kecamatan Malaka Barat.

Baca Juga :  STKIP Beralih Status Jadi UNIVERSITAS

Di Kabupaten Nagekeo, teridentifikasi di Desa Golonio dan Desa Tendakindi. Adapun perusahaan yang berinvestasi di Desa Golonio adalah PT Cheetam Garam Indonesia, seluas 56 HA. Di area yang ada pihak perusahaan sekaligus membangun fasilitas pabrik garam industry.

Sedangkan di Desa Tendakindi lahan yang awalnya dikuasai oleh PT Nusa Anoa seluas 770 HA, telah diambil sebagiannya oleh pemerintah Kabupaten Nagekeo eluas 442,98 HA untuk berbagai fungsi.

“Lahan potensial garam tersebut statusnya telah diusulkan oleh pemerintah setempat melalui Badan Pertanahan untuk ditetapkan HPL dan SK-nya sementara dalam proses sertifikasi. Persoalan yang dihadapi adalah belum ada kesepakatan yang terbangun antara pemerintah kabupaten dengan pihak perusahaan tentang kontribusi sebanyak 4 persen dari total produksi yang dihasilkan setiap tahun,”bber Nus Jawa.

Baca Juga :  PEMERINTAH Gandeng Koperasi SEJAHTERAKAN Masyarakat

Di Kabupaten Lembata baru teridentifikasi 5 kecamatan dengan luasan areal 1.096 HA. Dan baru terkelola seluas 60 HA hingga lahan tidur seluas 1.36 HA. Sejauh ini belum ada perusahaan yang membuat penawaran mengelola lahan garam yang ada.