Anggota DPRD NTT dari Komisi V ini menambahkan, persoalan RKB di SMKN 5 Kota Kupang diharapkan untuk segera diselesaikan. Soal prosedure dan mekanisme pembangunannya harus mengikuti aturannya. Karena urusan pendidikan tidak bisa dibeda-bedakan antara sekolah swasta dan negeri. Atau mana sekolah umum dan mana sekolah kejuruan. Kesemuanya oleh Dinas P dan Prov. NTT harus mengurusnya secara proporsional,tandasnya. +++ marthen/citra-news.com
KABID Dikmen Diminta Urustuntas RKB SMKN 5 Kupang MANGKRAK
- Dibaca 361 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

PDAM Kabupaten Kupang kini mencatat sekitar 23.000 pelanggan aktif, termasuk yang berada di Kota Kupang….

Diberitakan sebelumnya, saat membuka sosialisasi Program BSPS Tahun Anggaran 2026 di Kantor Camat Alak, Rabu…

Di sisi lain, tokoh masyarakat Fatukoa, Daniel Boen Balan, menegaskan bahwa tugu tersebut bukanlah simbol…









