Anggota DPRD NTT dari Komisi V ini menambahkan, persoalan RKB di SMKN 5 Kota Kupang diharapkan untuk segera diselesaikan. Soal prosedure dan mekanisme pembangunannya harus mengikuti aturannya. Karena urusan pendidikan tidak bisa dibeda-bedakan antara sekolah swasta dan negeri. Atau mana sekolah umum dan mana sekolah kejuruan. Kesemuanya oleh Dinas P dan Prov. NTT harus mengurusnya secara proporsional,tandasnya. +++ marthen/citra-news.com
KABID Dikmen Diminta Urustuntas RKB SMKN 5 Kupang MANGKRAK
- Dibaca 352 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Di sisi lain, tokoh masyarakat Fatukoa, Daniel Boen Balan, menegaskan bahwa tugu tersebut bukanlah simbol…

Di sisi lain, Kampung Seni Flobamor juga mendapat catatan evaluasi yang hampir serupa. Kebutuhan akan…

Wali Kota Kupang kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah. Ia meminta Dinas PUPR…









