Anggota DPRD NTT dari Komisi V ini menambahkan, persoalan RKB di SMKN 5 Kota Kupang diharapkan untuk segera diselesaikan. Soal prosedure dan mekanisme pembangunannya harus mengikuti aturannya. Karena urusan pendidikan tidak bisa dibeda-bedakan antara sekolah swasta dan negeri. Atau mana sekolah umum dan mana sekolah kejuruan. Kesemuanya oleh Dinas P dan Prov. NTT harus mengurusnya secara proporsional,tandasnya. +++ marthen/citra-news.com
KABID Dikmen Diminta Urustuntas RKB SMKN 5 Kupang MANGKRAK
- Dibaca 150 kali
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Kepada awak media, dia menegaskan komitmennya sebagai kepala daerah untuk terus mewujudkan pembangunan yang merata…
Bahwa besaran perubahan tersebut dari Pendapatan atau penermaan sebesar Rp4.913.807.045.870,00- (Empat triliun sembilan ratus tiga…
Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Messakh, menyampaikan Bank NTT sudah berkontribusi pada pertumbuhan di…
“Saya harap guru dan kepala sekolah harus terbiasa berhubungan dengan orang-orang yang punya perencanaan yang…