Dra. SAFIRAH Cornelia Abineno, Kepala SMKN 5 Kupang. Doc. foto CNC/marthen radja.
Rapat kerja guru atau tenaga pendidik pada prinsipnya untuk mengetahui capaian pembelajaran sesuai tuntutan Kurikulum 2013.
Citra-News.Com, KUPANG – KEPALA SEKOLAH Menengah Kejuruan Negeri 5 Kupang, Dra. SAFIRAH Cornelia Abineno mengatakan, pelaksanaan rapat kerja guru (pendidik) dan tenaga kependidikan adalah Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
Dalam EDS demikian Safirah, lebih mengedepankan peran guru dalam pembelajaran, penilaian, dan materi pembelajaran khususnya untuk tahun pelajaran 2019/2020 sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013 (K-13).
“Melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS) kita bisa mengetahui perkembangan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru atau pendidik dan tenaga kependidikan. Selain pembelajaran juga aspek penilaian dan materi pembelajaran di sekolah,”jelas Safirah saat ditemui awak citra-news.com di Kupang, Sabtu 31 Agustus 2019.