Selanjutnya, paripurna mengagendakan penyampaian laporan hasil kerja BAKN DPR RI tahun 2018-2019. Paripurna dilanjutkan dengan laporan Tim Pengawas DPR RI terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Laporan Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, dan laporan Tim Penguatan Diplomasi Perlemen DPR RI.
Juga disampaikan laporan Tim Pemantau DPR RI terhadap pelaksanaan UU terkait Otsus Aceh, Papua, dan Keistimewaan DIY. Rapat paripurna bakal menetapkan nama-nama anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota.
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali kepada Tirto. id mengatakan, anggota pansus ini bukan untuk menyusun undang-undang pemindahan ibu kota, tetapi untuk menyikapi usulan pengkajian pemindahan ibu kota yang digagas Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
“Jadi bukan Pansus membuat UU pemindahan ibu kota. Kan Presiden mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya. DPR meresponsnnya dengan membentuk Pansus soal kajian pemindahan ibu kota. Jadi ini adalah Pansus tentang apa yang disampaikan oleh pemerintah,” ucap Amali saat dihubungi, Senin 16 September 2019. +++ citra-news.com/tirto.id













