Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

BERSIKERAS Tahan Mobnas, OBED Bisa ‘Diseret’ ke PIDANA

CitraNews

Drs. TOBIAS B. Ngongo. Doc. CNC/marthen radja-Citra News

“Coba kalian panggil itu orang di bagian kearsipan,”ucap Tobi meminta stafnya. Tidak lama berselang informan yang kemarinnya ditemui awak citra-news.com berdiri di hadapan Sekwan Tobi. “Betul bapak. Itu surat dari kemarin kami antar ke ruang kerja bapak,”ucapnya.

“Iya kalau begitu itu surat dari Kejari TTS sudah ada.  Saya juga tidak thau untuk koreksi lagi jenis surat mana-mana saja. Tapi yang pasti ada surat dari Kejari TTS. Kan itu surat sifatnya pribadi ke pak Obed Naitboho.Tapi kebetulan beliau sekarang anggota DPRD Provinsi NTT sehingga surat tersebut via lembaga dewan ini,”jelas Tobi.

Baca Juga :  ASTAGA, Oknum Dosen UNIPA Menyimpan GANJA

Sembari meminta agar difoto saja surat yang masih terbungkus (lem) rapi beramplop coklat itu. “Tujuan surat jangan difoto. Cukup nomor dan tanggal surat yang kami terima. Saya minta jangan difoto tujuan surat karena ini dialamatkan ke pak Obed Naitboho.  Beliau saat ini masih turun kunjungan kerja ke Dapil TTS. Pimpinan juga rupayanya tidak ada di tempat. Nanti isi surat itu seperti apa, hari Senin saja baru datang cek ke meja pimpinan DPRD NTT,”pinta Tobi.

Baca Juga :  PENGACARA Yulia Afra Sebut Kejagung NGAWUR
Baca Juga :  MERUSAK Citra Bank NTT Sejumlah MEDIA Online dan Medsos DISERET ke POLISI

Hasil penelusuran media ini bahkan berhasil memotretnya, benar kalau surat dari Kejari TTS itu ditujukan kepada Drs. Obed Naitboho, M.Si. Di salah satu sisi pojok kiri amplop ditulis tangan Tanggal: 15 Oktober 2019. Nomor : B.1151/P.3.11/GP.2/10/2019. Surat tersebut juga dilengkapi dengan stempel berlogo Kejaksaan Negeri Timor tengah Selatan. +++ jovan/citra-news.com