Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

ABAIKAN Mutu Dua KONTRAKTOR Dijerat SANKSI

CitraNews

Rumah Dinas Dokter di Puskesmas Oe Ekam Kabupaten TTS, Timor Provisi NTT tengah diperbaiki tukang (kiri) dan petugas Puskesmas di rumah dinas yang siap dihuni. Doc.CNC/jor tefa-Citra News.

Diketahui, setelah berita ini melejit di media online citra-news.com, tanggal 14 Oktober 2019, para pihak mulai ketar-ketir. Pemilik pekerjaan (proyek) dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dikabarkan pontang-panting menghubungi kontraktor pelaksana. Karena persoalan mutu pekerjaan proyek menjadi indikasi kerugian negara. Artinya pintu penjara mulai terbuka bagi pelakornya. Adalah CV Karya Lipang dan CV Ananda Putri Mandiri yang harus bertanggungjawab atas pekerjaan rumah dinas ini.

Ibarat mengail ikan dengan umpanan jitu, pihak pemilik proyek pun turun memantau kebenaran informasinya. Fakta miris yang didapatinya tidak bedanya dengan kabar public yang beredar diluar sana. Bahwa semua unit rumah yang terbangun temboknya sudah pecah-pecah tak beraturan lagi. Dan itu sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu.

Baca Juga :  JEJAK KAKI ANAK NEGERI DI ‘NUSA TERINDAH TOLERANSI’- NTT (Bagian 5)

Kuat dugaan kabar tak sedap itu sudah masuk juga ke kuping para pihak. Hanya saja di Kabupaten TTS tahun 2018 itu tengah berlangsung hajatan politik Pilkada. Sehingga para pihak ini merasa diuntungkan oleh situasi saat itu. Dan memastikan masyarakat (public) tidak ambil pusing lagi dengan permalasahan proyek itu.

Baca Juga :  PT ERO Gugat Gubernur VIKTOR Ini Penyebabnya

Seperti pemeo klasik mengungkapkan, sepandai-pandainya membungkus akhirnya berbau juga. Atau selincah-lincahnya tupai melompat akhirnya terjatuh juga. Ungkapan ini tidak bedanya dengan ‘membungkus’ proyek rumah dinas ini. Tepat di bulan penghujung tahun dua kontraktor itu dijerat hukuman berupa sanksi. Entah kontraktor yang mengerjakan rumah dokter juga rumah para medis menyatakan siap untuk  memperbaikinya.

Baca Juga :  DIPERTANYAKAN, Dua RKB Habiskan Anggaran 347 Juta

Selaku pemilik proyek dan selaku pihak pemberi kerja, mantan Sekertaris Dinas Kesehatan, BERINCE S.S. Yalla, kepada awak citra-news.com pada Jumat 15 Novemebr 2019  mengakui bahwa dirinya dirinya sudah turun ke lokasi. Disaksikan oleh mata kepalanya sendiri terjadi kerusakan di 5 (lima) unit bangunan yang ada.