Di tengah perjalanan dari Nik’ana menuju ke takari, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku. Setelah pelaku memuaskan nafsu birahinya baru korban diantar ke rumah orang tuanya di Takari. Terhadap perbuatan yang sudah berulangkali ini maka keluarga korban menggiring Yunus mendekam di ruang tahanan Polsek Siso Kabupaten TTS. +++ jofan/citra-news.com
Benny : YUNUS Pelaku Pemerkosaan Harus Dihukum Berat
- Dibaca 434 kali
CitraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Ketegangan mencapai puncaknya pada 13 April 2026. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah akan membongkar…

“Kalau misalnya penyidik melaksanakan pemeriksaan kepada pelapor lalu diperiksa Paminal, ini tanda bahwa para pelpor…

Peran masyarakat di Kabupaten Sikka dalam mengawal proses hukum mendapat apresiasi luas. Partisipasi publik dinilai…

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Super visi Pencegahan Korupsi (Korsupgah)…








