Di tengah perjalanan dari Nik’ana menuju ke takari, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku. Setelah pelaku memuaskan nafsu birahinya baru korban diantar ke rumah orang tuanya di Takari. Terhadap perbuatan yang sudah berulangkali ini maka keluarga korban menggiring Yunus mendekam di ruang tahanan Polsek Siso Kabupaten TTS. +++ jofan/citra-news.com
Benny : YUNUS Pelaku Pemerkosaan Harus Dihukum Berat
- Dibaca 203 kali
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Meskipun demikian, lanjut Apolos, pihaknya terbuka untuk proses hukum selanjutnya yang akan diajukan oleh pihak…
“Dalam artian, sebagai social control sama seperti teman-teman pers dengan tulisan-tulisan yang sifatnya mengedukasi publik”,…
Albert menambahkan, UPT Samsat memahami pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan kota. Tunggakan pajak kendaraan dinas…