Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Bupati EPY Tegaskan STKIP Timor Indonesia Harus DITUTUP

CitraNews

Kepada Ketua dan Pengurus STKIP Timor Indonesia di SoE, Bupati Epy mengingatkan bahwa lulusan atau ouput dari perguruan tinggi tidak diakomodir untuk tes CPNS dimanapun terutama di wilayah Kabupaten TTS. Karena STKIP Timor Indonesia belum mengantongi ijin operasional sesuai regulasi yang ada.

“Ini yang pemerintah lakukan dalam waktu dekat melalui surat pemberitahuan. Agar aktivitas perkuliahan pada STKIP Timor Indonesia dihentikan. Karena STKIP Timor Indonesia belum mengantogi ijin operasional sesuai regulasi,”kata Bupati Epy.

Menjawab Citra-News.Com soal terviralnya di media social (Medsos) bahwa ada oknum alumni STKIP Timor Indonesia lulus tes CPNS baru-baru ini, Bupati Epy menyatakan kabar itu tidak benar.

“Tidak ada yang lulusan PNS di Kabpaten TTS menggunakan ijazah STKIP Timor Indonesia di SoE. Jika ada berarti ia melamar menggunakan ijazah dari sekolah tinggi lainnya. Karena kemarin saat seleksi administrasi dan ternyata ada yang lulusan STKIP Timor Indonesia di SoE, semuanya ditolak. Itu yang menuai protes dari mereka yang dicoret namanya,” kata Bupati Epy.

Baca Juga :  Unjuk Rasa AJAK-PK Mewarnai Sidang Enam Tersangka NTT FAIR

Bupati EPY Tahun (kiri) dan Kabag Umum LLDIKTI Wilayah VIII, Drs. WAYAN Suarjana, M.Ap saat menghadiri Rapat Senat Terbuka (Wisuda) STKIP SoE, di GOR Nekamese SoE, Timor-NTT, Sabtu 26 Oktober 2019. Doc.CNC/jor tefa-Citra News.

Sembari menambahkan, selaku bupati pihaknya sudah menanyakan ke LLDIKTI Wilayah VIII ternyata ijazah para lulusan STKIP Timor Indonesia tidak diakui.  Dan ternyata pihak STKIP Timor Indonesia SoE bekerjasama dengan salah satu Sekolah Tinggi di Jakarta untuk dititipkan pada sekolah tinggi tersebut.

Baca Juga :  DANIAL Benu HAMILI Dua Anak SMK Sekaligus

Namun setelah saya (Bupati Epy, red) menanyakan keabsahan dari sekolah tinggi tersebut ternyata belum terdaftar dan belum mengantongi ijin operasional alias sekolah tinggi yang ‘abal-abal’ juga. Berarti STKIP Timor Indonesia SoE bersandar dan menitipkan eksistensinya pada salah satu sekolah tinggi di Jakarta yang juga ‘aba-abal’.

“Atas dasar ini maka saya selaku Bupati TTS menghimbau agar Ketua (Djibrael Tunliu, red) dan para pengurus STKIP Timor Indonesia SoE segera menutup lembaga pendidikan tinggi tersebut. Agar tidak merugikan banyak orang terutama warga masyarakat di Kabupaten TTS. Jangan mendirikan lembaga pendidikan dngan cara menipu rakyat dan memperkaya diri bersama orang-orang tertentu,”tegas Bupati Epy berulang.

Baca Juga :  PERKARA Lawan ORANG MATI Bank CHRISTA Jaya MENANG? (Seri-1)

Selain Menipu Masyarakat TUNLIU Juga Menuding PERS Povokator

Seperti diberitakan media online Citra-News.Com sebelumnya bahwa kuat dugaan DJIBRAEL Tunliu dan kroni-kroninya membangun STKIP Timor Indonesia lebih bertendensi pada kepentingan bisnis keuntungan pribadi  timbang bisnis peningkatan sumber daya manusia (SDM). Perilaku demikian berimplikasi kualitas SDM lokal mengalami degradasi social.

Djibrael Tunliu saat pelaksanaan wisuda STKIP Timor Indonesia SoE, Senin 13 Januari 2020  saat dimintai keterangan terkait hal ini menyatakan menolak memberikan keterangan pers. Padahal narasumber apalagi pejabat public yang melakukan penolakan memberikan keterangan pers melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Beruntung saja wak media tidak memperpanjang hal itu.