Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Mulai 25 Pebruari 2020 STKIP Timor Indonesia Dinyatakan DITUTUP

CitraNews

Senada dengan pernyataan berang Bupati EPY ini, Anggota DPRD Kabupaten TTS juga tegas memutuskan STKIP Timor Indonesia di SoE, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus segera ditutup. Bahkan dewan TTS beri deadline (batas waktu) bahwa mulai tanggal 25 Pebruari 2020 STKIP Timor Indonesia STOP untuk semua aktivitas.

Bupati EPY Tahun saat diwawancarai di gedung DPRD TTS (kiri) dan RELIGIUS Usfunan, SH (kanan). Doc.CNC/jor tefa-Citra News

Hal tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Kabupaten TTS melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua STKIP Indonesia SoE, DJIBRAEL Tunliu beserta badan pengurus yayasan.

Baca Juga :  FERNANDO Soares Segera EKSEKUSI Keluhan MINIM PSU Untuk Warga Kelurahan BELLO

MARTEN Tualaka, Ketua Komisi IV DPRD TTS dalam wawancara by phone dengan awak Citra-News.Com, Jor Tefa, ia membenarkan kalau pihaknya  pada Senin 24 Pebruari 2020 telah melakukan RDP bersama ketua dan badan pengurus STKIP Timor Indonesia.

Baca Juga :  FORPENA Tuding Pemerintah BOHONGI Warga Ilin Medo

“Kami dari Komisi IV DPRD TTS dalam RDP telah mendengar langsung pengakuan Ketua dan badan pengurus STKIP Timor Indonesia. Bahwa benar STKIP Timor Indonesia yang ada di Kota SoE ini belum memiliki ijin operasional dan belum terdaftar di LLDIKTI Wilayah VIII. Sehingga langkah yang ditempuh oleh DPRD TTS melalui KomisiIV bahwa terhitung mulai tanggal 25 Pebruari 2020, semua aktivitas di Kampus STKIP Timor Indonesia dihentikan,”tegasnya.