Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

KESRA Guru Daya Ungkit KESUKSESAN Belajar Siswa

CitraNews

JEMMY A. Baria, menyerahkan santunan kepada keluarga dari salah satu guru SMAN 6 Kupang yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Doc. CNC/marthen radja-Citra News

Menjawab jumlah guru honorer di SMAN 6 Kupang, sebut Jemmy, ada 15 orang. Dari jumlah yang ada telah masuk daftar  NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Besaran pendapatan (gaji) sesuai UMP (upah minimum provinsi) yakni sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

“Kalau pewrolehan dana BOS dihitung sesuai jumlah siswa. Jumlah siswa kami di sekolah ini sebanyak 997 orang. Dan per siswa dibayarkan Rp 1,5 juta pertahun. Atau sekitar Rp 1,4 miliar lebih itulah total dana BOS yang diterima sekolah ini,”katanya.

Baca Juga :  SMK PK Gandeng Institusi Pasangan Lumpuhkan GAPTEK
Baca Juga :  CAMAT dan LURAH Diminta KREASIKAN Lahan Kosong Jadi KEBUN MINI

Jemmy menambahkan, kewajiban SPP bagi siswa dengan ketentuan untuk siswa kelas XII sebesar Rp150.000 persiswa perbulan. Sedangkan siswa kelas X dan IX masing-masing siswa Rp 100.000 perbulan.

“Ketentuan ini berdasarkan keputusan bersama orang tua/wali siswa dalam forum rapat. Berbeda dengan dana komite yang disumbangkan para orangtua siswa. Ini mekanisme pengelolaannya oleh komite sendiri. Kami guru-guru tidak ikut campur,”ungkap Jemmy.

Baca Juga :  PANCASILA Keluar Pertama Kali dari Mulut SOEKARNO

Sembari mengatakan, Komite sepakati untuk bangun pagar di bagian belakang sekolah. Tapi sampai hari ini tidak jua dikerjakan. Saya (Jemmy,red) tidak tahu sejauhmana upaya merealisasikan rencana komite membangun pagar sekolah ini. Untuk hal ini Jemmy persilahkan berkomunikasi dengan Ketua Komitenya. +++ marthen/citra-news.com