Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

‘Dipingpong’ Soal NUPTK, Anggota DPRD TTS Turun Tangan

CitraNews

ABEL Hoti ketika diwawancarai awak citra-news.com di Gedung I.H Doko Kantor P dan K Provinsi NTT, di bilangan Jl. Soeharto Kota Kupang-Timor, Kamis 08 Oktober 2020. Doc. marthen radja/citra-news.com.  

Abel Hoti: Guru punya peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa. Namun hanya karena urusan kewenangan dan atau ego kepentingan, hak-hak guru terabaikan.

Citra-News.Com, KUPANG – URUSAN terkait Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) terkesan berbelit-belit. Padahal NUPTK ini mutlak penting dimiliki oleh semua guru. Karena menyangkut masa depan dan kesejahteraan guru, terutama bagi guru kontrak atau guru honorer.

Baca Juga :  MERUBAH Pola Kerja di Era Baru BUKAN Karena ‘Like and Dislike’

Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, ABEL Hoti mengingatkan maju mundurnya pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Bahwa urusan pendidikan adalah upaya bersama dari semua pemangku kepentingan. Namun kerapkali urusannya terhambat oleh akibat adanya pelimpahan kewenangan di tataran birokrasi.

Baca Juga :  ASN harus Jadi AGEN PERUBAHAN Mindset dan PERILAKU

Kepada awak citra-news.com Abel mengatakan persoalan NUPTK menjadi sorotan karena berimplikasi pada hak dan kewajiban guru. Besar kecilnya upah bagi tenaga guru non ASN (Aparatur Sipil Negara), dilihat dari ada tidaknya nama guru yang bersangkutan di data NUPTK.

“Bagi guru kontrak/honor urusan NUPTK adalah bentuk legitimisasi (pengakuan,red) dari pemerintah yakni dinas pendidikan. Sebagai wakil rakyat TTS yang membidangi salah satunya soal  pendidikan, kami sangat care (peduli,red) dengan urusan NUPTK untuk semua tingkatan pendidikan,”ungkap Abel di Gedung I.H Doko Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, di bilangan Jl. Soeharto Kota Kupang, Timor, Kamis 08 Oktober 2020.