Kepada awak Portal Berita citra-news.com di sela-sela acara pembagian Rapor hasil ujian semester pertama di SMAN 6 Kupang, Sabtu 19 Desember 2020, Jemmy mengatakan, pihak sekolah selalu patuh Protokol Kesehatan (Prokes). Tidak terkecuali saat pembagian rapor dimana menghadirkan orangtua/wali siswa dalam tiga sesi. Untuk sesi pertama kelas 10 pada pukul 08.00 Wita. Diikuti Sesi dua untuk kelas 11 dan sesi terakhir hingga pukul 13.00 Wita.
JEMMY A. Baria diantara kesiapan fasilitas dan sarpras songsong belajar tatap muka di SMAN 6 Kota Kupang, Timor NTT pada Januari 2021. Doc.marthen radja/citra-news.com.
“Jika mengikuti himbauan Kementerian Pendidikan bahwa mulai Januari 2021 dilaksanakan tatap muka. Akan tetapi beberapa catatan penting yang harus dipatuhi pihak sekolah. Dan terutama atas seijin orangtua. Nah, atas seijin orangtua atau tidak inilah pihak sekolah membuat kebijakan mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangi pihak orangtua. Saya yakin banyak orangtua mengijinkan tapi dengan syarat tentunya,”tegas Jemmy.
Sekolah Sudah Siapkan Fasilitas dan Sarpras
Dia mengakui kebijakan yang dibuat ini disiapkan lebih awal meskipun belum ada surat resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT soal boleh tidaknya belajar tatap muka tersebut. Jika saja ada syarat mutlak yang harus dipenuhi sekolah jika harus tatap muka maka untuk SMAN 6 Kupang fasilitas dan sarana prasarana (sarpras) sudah stand by alias sudah siap.