Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Jamaludin : BANSOS Pos BTT Harus Ada Dana Sharing APBD

CitraNews

JAMALUDIN Achmad, Kepala Dins Sosial Provinsi NTT. Doc.marthen radja/suarantt.com

Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penderitaan akibat bencana secara beruntun. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Ditengah penanganan terpaan pandemi Covid-19, sebagian besar warga masyarakat di beberaapa wilayah juga mengalami hantaman badai topan (seroja) dan banjir bandang. Lalu apa upaya pemerintah NTT dalam menanggulangi bencana kemanusiaan yang ada?

Citra-News.Com, KUPANG – KEPALA Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur, JAMALUDIN Ahmad menyatakan selaku dinas teknis dalam menangani permasalahan sosial masyarakat, Dinas Sosial Provinsi NTT tidak mengelola dana bantuan sosial (Bansos) untuk pos Biaya Tidak Tetap (BTT).

Baca Juga :  Cinta PRODUK Lokal MENCEGAH Capital Flight

“Kita di Dinas Sosial Provinsi NTT tidak mengelola dana Bansos untuk pos BTT. Dana Bansos yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI ditransfer langsung ke pihak pengelolaan dana pembangunan. Dalam hal ini untuk tingkat provinsi ditangani oleh Badan Keuangan Daerah.  Karena syaratnya harus ada sharing dana APBD. Soal berapa besarannya tanyakan saja ke pak Sekda,”ucap Jamaludin usai mengikuti Rapat Tertutup Gabungan Komisi DPRD Provinsi NTT, Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga :  KAI Pedang Merah WADAH Mempersiapkan KADER Muda Jadi HAKIM Adhoc
Baca Juga :  Kondisi Topografi BUKAN Jadi KENDALA Bank NTT Membumikan Digitalisasi UMKM

Menurut dia, dana Bansos pos BTT itu yang dimanfaatkan untuk menangani hal-hal yang bersifat tanggap darurat. Tapi untuk hal-hal yang bersifat tanggap darurat iya, sambil menunggu bantuan-bantuan dari luar, pemerintah memanfaatkan Bansos BTT yang dimaksud.