Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Surat Terbuka LUDONI Kepada MEGAWATI Berbuntut Ujaran Kebencian?

CitraNews

Kika : MARTINUS Amabi didampingi JOSEF Lumban Gaol saat temu pers di kediaman YOSEPH Ariyanto Ludoni, Oebufu Kota Kupang,  TIMOR-NTT. Doc. marthen radja/citra-news.com

Setiap orang memiliki hak dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat di muka umum karena dijamin oleh Pancasila, UUD 45 dan Deklarasi Universal HAM dunia. Namun menjadi kebablasan jika pendapat atau gagasan yang disampaikan itu bersifat destruktif.

Citra-News.Com, KUPANG – SURAT TERBUKA yang dikirim Yoseph Ariyanto Ludoni atau Meo Naek Teflopo An Bi Pah Timor kepada Ibunda Hja. Megawati Soekarnoputri, tertanggal 17 Juni 2021 telah menuai beragam tanggapan minor. Dan reaktif minor dari beberapa nitizen tersebut diunggah melalui akun Forum Kota Kupang.

Baca Juga :  DPRD NTT Mengedepankan Budaya Kerja Bermutu

“Kami minta tolong hargai adat budaya kami orang Timor. Kami sangat menjaga etika dan tata krama dalam bertuturkata. Apalagi etika tidak santun itu diutarakan melalui media sosial, “ucap Martinus Amabi atau dikenal dengan Na’ii Jabi Uf Amabi dalam temu pers di Kupang, Senin, 28 Juni 2021.

Baca Juga :  Jadi POLISI Untuk Diri Sendiri ‘Senjata’ AMAN ala Wabup ARMY

Terhadap ungahan yang beraroma ujaran kebencian itu, Martinus Amabi mengatakan pihaknya segera melaporkan hal itu ke Polda NTT.

“Tadi siang kami sudah berknnsultasi dengan pihak kepolisian di Mapolda NTT. Kami bawa juga bukti-bukti surat trrbuka ke ibu Megawati Soekarnoputri dan dokumen ujaran kebencian yang disebar melalui akun Forum Kota Kupang,”kata Josef Lumban Gaol.

Baca Juga :  Kasus SUAP Meikarta Elektabilitas JOKOWI-Ma’ruf ANJLOK

Sembari menambahkan kalau dirinya diminta untuk mendampingi Martinus Amabi. Hasil konsultasi kami tadi pihak Pold NTT menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan, dalam hal ini Yosef Ariyanto Ludoni (korban) membuat laporan poliisi.

“Iya maaalah ini harus diselesaikan secara hukum. Ini sudah pencemaran nama baik sehingga kami keluarga besar sepakat masalah ini harus kami laporkan ke polisi,”tambah Amabi.