Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Surat Terbuka LUDONI Kepada MEGAWATI Berbuntut Ujaran Kebencian?

CitraNews

Hal itu terjadi karena ujaran kebencian tak jarang menggunakan bahasa-bahasa tak santun, bahkan hingga menyebut kata-kata makian. Tentu sangat tidak manusiawi.

Postingan sebagai bentuk ekspresi itu telah menimbulkan keresahan, antipati, bahkan perlawanan terhadap individu. Kejahatan verbal tersebut berimplikasi merusak harkat dan martabat manusia.

Adapun bentuk ujaran kebencian pada jejaring media sosial terhadap Yoseph Ariyanto Ludoni itu sebagai berikut, Pertama, kalimat deklaratif pernyataan pencemaran nama baik. Yoseph Ariyanto Ludoni dituding melakukan korupsi dana PLS. “Ternyata orang ini juga bagian dari koruptor dana PLS….” Demikian salah satu postingan.

Baca Juga :  MAYORITAS Fraksi Mendukung SEKOLAH JAM LIMA Pagi DITIADAKAN

Kedua, kalimat deklaratif aktif pernyataan fitnahan. Yoseph Ariyanto Ludoni disebut sebagai panglima palsu, panglima gadungan. Tak paham budaya Timor. Dan masih banyak pernyataan lainnya yang bernada serupa.

Baca Juga :  KATONG Baku Kele Membangun NTT

Ketiga, kalimat deklaratif kebencian, penghinaan berupa makian. “Yoseph Ariyanto Ludoni meo asu fui, meo pisu, Mr Ludoni bai ngao…”

Seluruh ujaran kebencian yang dilakukan individu pada Forum Kota Kupang terhadap Yoseph Ariyanto Ludoni semuanya merujuk pada tiga bentuk pernyataan ini, terkategori sudah menyerang kepribadian tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  KABUR TIGA Kasus Besar APR TTS Gelar Aksi Demonstrasi

Merujuk pada surat edaran Kapolri Nomor SE/6/X/2015, kami menilai ujaran kebencian terhadap Yoseph Ariyanto Ludoni ini memenuhi unsur pidana berbentuk penghinaan, penistaan, dan pencemaran nama baik.

Kami berharap aparat kepolisian memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk diproses secara hukum. Hal ini untuk menimbulkan efek jera agar kasus serupa tidak terjadi lagi. +f+ marthen/citra-news.com