Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

AKHIRNYA Ditandatangani NOTA Kesepakatan KUA PPAS Perubahan

CitraNews

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa 28 September 2021 malam, dalam agenda Paripurna ke-VIII yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S. Sos.

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan sekaligus catatan terhadap KUA-PPAS Perubahan tahun 2021. Diantaranya Banggar Legislatif (DPRD Kota Kupang,red) meminta pemerintah (Eksekutif) untuk mengkaji potensi peningkatan PAD dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dan retribusi reklame.

Baca Juga :  Kantongi HAKI Tindakan CERDAS Pihak Berwenang Menggairahkan UMKM
Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Sebut VISI-nya Relevan Bambu Runcing

Anggota Banggar juga meminta Pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Pemutihan IMB serta meminta pelelangan kendaraan dinas yang sudah tidak layak untuk mengurangi biaya pemeliharaan.

Baca Juga :  Enam NILAI Ini Harus Dimiliki Praja IPDN

Anggota Banggar meminta pemerintah agar agar dalam pengelolaan dana refokusing yang dianggarkan untuk Penanganan Pandemi Covid19 dan badai Seroja, dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.