Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Marak PENCURIAN Kayu JATI Kawasan Hutan BIPOLO, Ini Reaksi BBKSDA

CitraNews

Ir.ARIEF Mahmud, M.Si – Kepala BBKSDA Provinsi NTT. Doc. marthen radja/citra-news.com

Arief : Pemanfaatan kayu dari lokasi TWA Bipolo Tidak Diijinkan. Baik untuk kepentingan sosial maupun untuk kepentingan lain. Kecuali……

Citra-News.Com, KUPANG – KEPALA BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. ARIEF Mahmud mengakui bencana angin topan/ badai seroja yang terjadi pada tanggal 5 April 2021 telah menumbangkan ratusan pohon jati di kawasan hutan Bipolo Kabupaten Kupang.

Akan tetapi di lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Bipolo kayu-kayu jati terutama yang sudah tumbang tersebut, sampai saat ini masih dalam kondisi utuh. Atau tidak diangkut keluar dari lokasi TWA Bipolo.

Baca Juga :  BARTER dengan Sawit, RI Bakal IMPOR 130 Ribu Ton GULA dari India

“Sejauh ini kayu jati di lokasi TWA Bipolo yang tumbang dihantam badai Seroja masih kondisi utuh. Tidak ada yang dicuri atau diangkut keluar dari lokasi,” kata Arief saat diwawancarai awak portal berita citra-news.com di Kupang, Senin 11 Oktober 2021.

Perlu diketahui oleh masyarakat, jelas Arief, lokasi TWA Bipolo sebelumnya berfungsi sebagai Hutan Produksi. Di kawasan yang sama ada dua lokasi yang berbeda pengelola kawasan. Salah satunya lokasi Taman Wisata Alam (TWA).

Baca Juga :  HEBAT, Hasil Inisiasi PPS Bello TANAM Pohon di MATA Air OELNEPAUT

Arief juga tidak menampik adanya informasi masyarakat bahwa terjadi pencurian kayu jati dari kawasan hutan Bipolo pasca badai seroja.

Namun perlu diketahui fungsi dan pwngelolaan hutan kawasan , jelas Arief, apakah pencurian terjadi di lokasiTWA ataukah di lokasi yang menjadi kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi NTT. Dalam hal ini dikelola oleh UPT KPH Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Rahasia SUKSES Dibalik SMKN 5 Kupang Jadi Sekolah Pusat Keunggulan EBT

“Dua lokasi ini letaknya bersebelahan saja (berbatasan langsung,red). Saya tidak ingin berkomentar terkait Hutan Prosuksi yang bukan menjadi ranah dan kewenangan kami di BBKSDA NTT,” tegas Arief.

Akan tetapi, lanjut dia, untuk hutan TWA Bipolo pada dua minggu lalu kita sudah recheck ke lokasi. Kayu-kayu jati yang tumbang tersebut masih ada di lokasi. Jadi tidak ada pencurian atau jual beli ilegal.