Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Pilot Project One Data Policy, Empat OPD Teken PKS

CitraNews

Jeffry Pelt : “Data kependudukan merupakan data yang sangat vital terhadap kepentingan pemerintah dan bersifat sensitif karena…”

Citra News.Com, KUPANG – PEMERINTAH KOTA Kupang segera menerapkan kebijakan SATU DATA – One Data Policy. Sebagai pilot project ada 4 (empat) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah meneken kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan.

Demikian portal berita citra-news.com mengutip siaran pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Rabu 16 Pebruari 2022.

Baca Juga :  PILKADA Serentak 23 September 2020 ‘Makan’ Biaya 9 Miliar Lebih

Diuraikan, para pihak yang terlibat dalam pilot project ini meneken kontrak kerjasama bertempat di Ruang Rapat Garuda Lantai 2 Kantor Wali Kota Kupang, pada Selasa 15 Pebruari 2022.

Penandatangan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan tersebut antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang dengan 3 Organisasi Perangkat Daerah. Yakni Dinas Sosial Kota Kupang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kupang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang.

Baca Juga :  DILARANG Anggota POLRI Mendokumentasi Hasil Penghitungan Suara

Acara bermartabat ini disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si. dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Bernadinus Mere, AP. M.Si. Serta segenap Pimpinan Perangkat Daerah yang hadir.

Baca Juga :  Untung Rugi Parpol Usung Gatot Nurmantyo di Pilpres 2019

Penandatanganan PKS pemanfaatan data kependudukan,  menandai pilot project penerapan Sistem Kebijakan Satu Data di lingkungan Pemkot Kupang tersebut, merupakan kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Dukcapil dengan Dinas PMPTSP Kota Kupang dalam hal verifikasi data pemohon pelayanan perizinan dan non perizinan yang ditandatangani oleh Kadis Dukcapil, Angela Tamo Inya S.IP, MM dan Kadis PMPTSP Kota Kupang, Ariance M. Baun S.E, M.Si.