“Ini memang untuk sementara kalau dari sisi ekonomi sedikit terganggu. Terkait quota BBM yang sebenarnya diberikan sesuai dengan jumlah kendaraan di NTT yang beroperasi. Jika mereka kehabisan BBM pasti akan beli BBM di wilayh NTT. Kalau tambahan kendaraan dari luar negara maka quota menjadi berkurang. Hal semacam ini bisa menyebakan terjadinya kelangkaan BBM,” ungkapnya.
Yang perlu dilihat disini, tambah dia, meskipun kewajiban pembayaran pajak dimana kendaraan itu berasal. Akan tetapi fasilitas umum yang digunakan itu di Provinsi NTT Indonesia.
Menjawab soal regulasi kebijakan Amnesti tersebut, Alberd mengatakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 78 tahun 2022. Tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Penyerahan Kedua dan seterusnya.
Hal ini kemudian dipertegas lagi melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan dan Asset Daerah Provinsi NTT, Nomor: BPAD.P1/59/Kep/2022.
“SK pak Kaban ini tentang Petunjuk Teknis Pelakasanaan Peraturan Gubernur NTT Nomor 66 Tahun 2022 tentang Pembasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Penyerahan Kedua dan seterusnya,” tutup ALBERD. +++ marthen/citra-news.com