Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Membidik PRIORITAS Program 2024 GEORGE Hadjoh Melampirkan Juga Soal Penanganan SAMPAH

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Disaksikan ALFONS Theo Pokok Pikiran DPRD Kota Kupang diserahkan YESKIEL Loudu kepada GEORGE Hadjoh. Doc. citra-news.com/PKP setda kotakpg

Alfons : RKPD Kota Kupang tahun 2024 merupakan pedoman penyusunan prioritas pembangunan di tahun 2024.

Citra News.Com, KUPANG – GONG Pembangunan Kota Kupang tahun 2024 sudah ditabuh. Ada sejumlah program prioritas yang siap dieksekusi. Salah satunya adalah penanganan sampah tapi dengan inovasi teknologi.

Hal ini mengemuka saat Penjabat Wali Kota Kupang, GEORGE M. Hadjoh, SH membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat Kota Kupang tahun anggaran 2024 di Hotel Neo by Aston, Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Kembali BERTARUNG, Yusak : Jika Partai NASDEM Sudah LAKUKAN Ini

Acara akbar dengan mengusung tema, “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Lingkungan Hidup, Ekonomi, Infrastruktur dan Stabilitas Politik Yang Inklusi” tersrbut dihadiri oleh Plt. Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT, Dr. Alfonsus Theodorus, ST., MT.

Juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Kupang, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos., beserta para Ketua Komisi, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang, Para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Setda Kota Kupang.

Baca Juga :  Dalam Tempo DUA Minggu SAMPAH di KOTA Kupang Harus BERSIH

Tidak terkecuali Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Kupang, Camat, Lurah, Pimpinan Perusahaan Daerah, Perwakilan Perguruan Tinggi, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Apresiasi Bantuan Telepon Gratis Telkomsel

George Hadjoh dalam arahannya menyampaikan Musrenbang tingkat kota ini dilaksanakan dalam rangka, menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah;-

Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi; Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; –

Serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kota dengan program dan kegiatan kelurahan yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.

Sumber: Dinas Kominfo Kota Kupang
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Musrenbang, Pemilu 2024, RKPD. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Musrenbang, Pemilu 2024, RKPD.