Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

14 Tahun TIDAK Miliki Gedung KANTOR BAHASA Surati GUBERNUR NTT

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Lagi-lagi tentang gedung kantor, lebih jauh Elis menjelaskan, sejak berdiri tahun 2009 tepatnya tanggal 23 Juli sampai sekarang, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggra Timur (KBPNTT), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, belum memiliki gedung kantor.

Oleh karena KBPNTT tidak punya gedung sendiri maka harus ‘menumpang’ gedung kantor milik instansi lain. Sebut saja sejak pertama berdiri KBPNTT berkantor di lokasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Christine T. Weking, S.S. saat memberi penugasan kepada wartawan. Doc. marthen radja/citra-news.com

“Dari situ kita pindah ke kantor kedua berlokasi di Jalan El Tari Kupang. Dari sana kita pindah lagi dan berkantor di Kompleks Perkantoran BPMP Provinsi NTT. Iya, begitu sudah karena kami idak punya gedung untuk berkantor makanya main bolak-balik kesana kemari”, ungkapnya.

Baca Juga :  Teken Kerjasama BPTP Perkuat MUTU Lulusan SMK di Wilayah PERBATASAN
Baca Juga :  Keluarga Limau MENANG Pemprov NTT Ngotot BANDING

Pendekatan Melalui Ketua Dekranasda NTT

Dari pengalaman yang kurang menguntungkan ini, kata Elis, dia meminta stafnya untuk bersurat ke Gubernur NTT. Setelah sebelumnya melakukan pendekatan melalui Ketua Dekranasda Provinsi NTT.

“Untuk kebutuhan gedung kantor kami sudah melakukan pendekatan dengan Ketua Dekranasda provinsi NTT, ibu Julie Sutrisno Laiakodat. Dan ibu Julie sarankan agar kami bersurat ke Gubernur NTT melalui Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT”, beber Elis.

Baca Juga :  Aparat POLRI Jangan Ragu MENGUSUT Para Mafia TANAH

Sembari berharap, Pemprov NTT bisa mengamini permintaan KBPNTT dengan memberi luasan lahan (tanah, red) membangun gedung.