Menurut Romo Bernard, hasil kreasi dan inovasi para kelompok UMKM Hekang Dite untuk sementara dijual melalui pasar tradisional dan melalui media sosial, baik itu melalui akun Facebook dan WhatsApp, maupun Instagram.
Soal ijin usaha, Romo Bernard mengakui ada kendala. Bahwa yang dihadapi kelompok UMKM Hekang Dite adalah masalah ijin usaha.
“Urusan ijin produk Kecap Manis saat ini sedang dalam proses. Demikian juga mengenai ijin halal. Diharapkan ijin halal ini dapat segera diproses dan diterima”, tandasnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Bank NTT Cabang Ruteng, Romy Radjalangu mengatakan kolaborasi antara Bank NTT dengan kelompok UMKM Hekang Dite masih tergolong baru.
Meski tergolong baru berkembang namun Bank NTT terus bersinergi sehingga produk-produk ini bisa bersaing di pasar nasional.
“Mungkin produk Kecap Manis berbahan gula aren dari kelompok UMKM Hekang Dite ini tergolong baru. Namun adanya pendampingan yang dilakukan Bank NTT, diyakini perekonomian dari kelompok UMKM ini bisa meningkat”, tandasnya. +++ citra-news.com/*