Untuk itu maka di Pemilu 2024, kami upayakan bisa terisi semua. Baik kursi di DPRD kabupaten/kota, provinsi, dan di Dapil NTT 1 dan NTT 2 untuk kursi DPR RI.
Secara umum kami (PKB, red) di Provinsi NTT pada Pemilu 2019 telah menghasilkan 2 (dua) kursi di DPR RI. Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 1 dan Dapil NTT 2 masing-masing peroleh 1 (satu) kursi.
Sementara untuk DPRD NTT sebanyak 7 (tujuh) kursi atau memenuhi satu Fraksi. Hanya saja satu Dapil yaitu Kota Kupang tidak ada kursi di DPRD Provinsi.
“Kami optimis di Pemilu 2024, paling tidak target perolehan kursi para Caleg (calon legislatif) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk setiap tingkatan bisa terwujud. Khususnya Dapil Kota Kupang untuk kursi anggota DPRD Provinsi NTT bisa terisi”, tegas Alo.
“Berkas kami semua Caleg PKB untuk Provinsi NTT telah diterima oleh KPU Provinsi NTT selaku penyelenggara. Dan dinyatakan sah sehingga kami optimis bahwa kmi sangat-sangat siap mendampingi proses itu dengan baik”, tambah dia.